Rabu, April 08, 2020

Layanan Bimbingan Konseling selama Learn from Home

Assalamu'alaikum. Selamat pagi 😊

Apa kabar gaiss? Semoga selalu semangat n tetap sehat yaa. Selama learn from home ini, guru BK memberikan bimbingan melalui tayangan video yang bisa kalian simak dalam postingan di bawah.



Video 1. Kematangan Intelektual: Mempelajari Cara Pengambilan Keputusan dan Pemecahan Masalah



Video 2. Ayo Telusuri Cita-citamu




Video 3. Jika Rasa Itu Ada...

Semoga ketiga tayangan video tadi dapat menambah wawasan kamu ya. Bu Gita akan memposting lagi video berikutnya di blog ini. Sampai jumpa! 😊


Rabu, November 04, 2015

Pelaksanaan UKG Ditunda?

Yup, betul sekali, khusus untuk sembilan provinsi yang terdampak bencana! Seperti dilansir harian Umum Pikiran Rakyat (Sabtu, 31/10/2015), Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, seusai rapat koordinasi penanggulangan dampak bencana asap menyampaikan bahwa UKG di sembilan provinsi yang terdampak bencana asap tidak perlu mengikuti jadwal nasional (9-27 November 2015), sehingga bisa ditunda sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. Bisa Desember 2015 atau Januari 2016.

Lebih lanjut Sumarna mengatakan bahwa tunjangan profesi guru akan tetap dibayarkan pada guru-guru yang ada di daerah terdampak bencana tersebut tanpa terkena aturan kewajiban mengajar 24 jam. Selain itu, Kemendikbud juga akan memberikan bantuan sosial dalam bentuk block grant untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud tentang Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap. Bantuan akan diberikan secara selektif kepada KKG/MGMP yang melakukan pengayaan atau remedial kepada siswa terdampak bencana asap.

Sementara itu, untuk pelaksanaan UKG di daerah lainnya tetap sesuai jadwal, yaitu tanggal 9-27 November 2015. Kartu peserta UKG dapat diambil secara kolektif di Dinas Pendidikan Kab./Kota masing-masing. Saya sendiri menjapat jadwal UKG hari Selasa, 17 November 2015 di SMPN 3 Cimahi pukul 07.30-10.00 WIB. Semoga sukses semuanya!

Rabu, Oktober 28, 2015

Don't Worry, Hasil UKG Tidak Akan Mempengaruhi Tunjangan Profesi Guru

Menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) banyak guru merasa gelisah karena khawatir hasil UKG akan mempengaruhi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Seperti dikutip dari HU Pikiran Rakyat edisi Rabu, 28 Oktober 2015, FGII melalui audiensi langsung kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud (Senin sore 26/10/2015) telah memastikan  bahwa hasil UKG tidak dijadikan dasar untuk mereduksi TPG. UKG hanya digunakan sebagai pemetaan dan refleksi peningkatan kompetensi guru.

Jika ada guru yang tidak mencapai batas nilai kelulusan 5,5 poin atau modul tertentu, guru tersebut akan diikutsertakan dalam diklat untuk bagian-bagian tersebut yang dibiayai pemerintah.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menegaskan, hasil UKG nanti tidak akan mempengaruhi TPG. Hasil UKG menurut dia merupakan diagnosis untuk mengukur  kompetensi masing-masing guru.

Bagi guru yang kompetensinya kurang akan diberikan pembekalan melalui Pengembangan Profesi Berkelanjutan. Dalam program ini guru dikelompokkan sesuai kemampuannya. Guru dengan skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara itu, yang meraih skor kurang akan mendapatkan lebih banyak jumlah jam pembekalan.