Jumat, Mei 08, 2009

Bermain Peran untuk Mengembangkan Kecerdasan Majemuk Siswa

Setahun yang lalu dalam sebuah acara bedah buku di Campus Centre ITB, Andrea Hirata mengemukakan keprihatinannya terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Menurutnya ukuran kecerdasan bagi orang Indonesia adalah jika dia menguasai matematika atau IPA. Memang benar, tak jarang masih dijumpai guru yang dengan mudahnya menjustifikasi kemampuan siswa dengan mengatakan bahwa muridnya bodoh hanya karena muridnya tidak dapat menyelesaikan soal perhitungan sederhana tanpa melihat bahwa sebenarnya muridnya memiliki kemampuan lebih dalam mengolah kata.

Realita ini berbeda sekali dengan apa yang diperoleh Andrea ketika ia menuntut ilmu di Sorbonne University, Prancis. Cerdas tidaknya seseorang tidak hanya dinilai lewat penguasaan dua bidang studi itu, akan tetapi banyak kecerdasan lainnya yang patut untuk dihargai. Tak mengherankan, di sana seorang anak dapat berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Entah itu dalam bidang ekonomi, musik, matematika, sastra, dan lain-lain.
Pada kenyataannya kita tidak bisa mengingkari bahwa banyak orang-orang yang sukses bukanlah seorang juara kelas di sekolahnya. Sebagai contoh, Gede Prama, seorang motivator mantan direktur beberapa perusahaan ternama. Ia mengakui bahwa dirinya bukan seorang yang berprestasi, tapi ia berhasil menggali potensi kecerdasannya dengan menulis yang membuat ia diakui sebagai motivator level internasional sampai sekarang. Begitupun dengan Thiery Henry, pesepakbola terkenal dari Prancis. Ia menyadari bahwa dirinya bukan orang yang pintar di sekolah, tetapi ia mampu mengetahui potensinya. Alhasil, ia lebih memilih untuk memaksimalkan kecerdasannya dalam olah tubuh.

Pernyataan tersebut saya coba elaborasi dengan melihat teori kecerdasan majemuk (multiple intelligences) yang dikembangkan profesor pendidikan dari Harvard University, Howard Gardner. Dr. Gardner mengemukakan delapan kecerdasan yang mewakili potensi yang ada pada diri manusia, yaitu: (1) kecerdasan bahasa, cerdas dalam mengolah kata, (2)kecerdasan logika-matematis, cerdas dalam berhitung dan bernalar, (3) kecerdasan spasial, cerdas dalam berpikir tiga dimensi, (4) kecerdasan tubuh/kinestetik, cerdas dalam olah tubuh, (5) kecerdasan musikal, cerdas dalam bermusik, (6) kecerdasan interpersonal, cerdas dalam memahami pikiran dan perasaan orang lain, (7) kecerdasan intrapersonal, cerdas dalam menyadari kelemahan dan keunggulan diri, (8) kecerdasan naturalis, cerdas dalam memahami alam sekitar.
Kita juga dapat menambahkan satu buah kecerdasan lainnya, yaitu cerdas spiritual. Seseorang yang memiliki kecerdasan spiritual meyakini keberadaan Tuhan dalam mengatur alam semesta. Orang yang memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi mampu merefleksikan keberadaan Tuhan dalam kehidupannya sehari-hari.

Sampai sekarang, kecerdasan intelektual begitu sangat dihargai, sementara kecerdasan lainnya masih dipandang sebelah mata. Kiranya kondisi ini terjadi disebabkan berbagai kendala yang dialami guru di kelas. Pertama, kurikulum sebagai patokan pelaksanaan pembelajaran, yang diterapkan bertahun-tahun lamanya, begitu menitikberatkan pada penguasaan konsep (kecerdasan intelektual). Kedua, bentuk-bentuk kecerdasan lainnya jarang dievaluasi, baik dalam ujian nasional maupun ujian sekolah. Soal-soal yang dipergunakan untuk mengevaluasi masih berkutat pada tes penguasaan konsep siswa.

Lantas, bagaimanakah peranan guru? Hendaknya guru berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam memberikan latihan-latihan berkesinambungan yang membantu berkembangnya kecerdasan majemuk siswa. Metode bermain peran merupakan metode pembelajaran yang sesuai menjadi wahana siswa untuk meningkatkan kecerdasan majemuknya. Siswa seolah-olah berada dalam suatu situasi untuk memperoleh suatu pemahaman tentang suatu konsep. Metode ini sanggup mengubah kegiatan pembelajaran yang biasanya dianggap kaku dan monoton menjadi setting yang dinamis karena setiap siswa dalam kelompoknya diberikan kebebasan mengekspresikan kemampuan dirinya.

Siswa diminta untuk merancang penampilan yang akan mereka bawakan disesuaikan dengan tema yang telah ditentukan guru. Tema atau konsep yang dapat diangkat merupakan konsep-konsep yang terbuka, misalnya mengenai lingkungan atau sosial. Guru hanya memberikan masukan bila siswa memintanya. Setiap siswa dirangsang untuk memberikan penampilan terbaiknya. Mereka dapat mengkolaborasikan berbagai kemampuan dalam mengolah skenario, menggubah lagu, juga kemampuan untuk menarik perhatian penonton. Untuk memberikan motivasi yang lebih, seyogyanya penampil terbaik diberikan penghargaan.

Untuk menjadi sungguh-sungguh cerdas, maka diperlukan banyak sekali kecerdasan yang menonjol. Oleh karena itu, kontribusi guru sangat perlu didukung oleh para orang tua, agar putra-putrinya mampu menjadi orang yang sukses di masa depan.

Pentingnya Memberikan Reward untuk Memacu Prestasi Siswa

Dalam peluncuran bukunya yang berjudul Harus Bisa yang disiarkan di salah satu televisi swasta, presiden SBY mengungkapkan keprihatinan bahwa bangsa Indonesia ini pelit untuk memberikan penghargaan. Nampaknya pernyataan beliau ini ada benarnya.
Dalam sebuah acara pembagian rapor, terjadi diskusi menarik antara seorang wali kelas dengan salah satu orang tua siswa. Ia mengungkapkan kebahagiaannya begitu melihat semangat belajar putranya semakin meningkat sejak putranya menerima penghargaan berupa piagam sebagai peraih nilai tertinggi dalam ulangan harian mata pelajaran IPA. Dalam diskusi itu, beliau mengusulkan agar setiap guru memberikan piagam atau penghargaan dalam bentuk apapun untuk memotivasi semua siswa agar lebih giat lagi belajar. Usul orang tua tersebut sangat menarik untuk kita cermati sebagai bentuk kepedulian orang tua terhadap peningkatan kualitas pembelajaran agar dapat diimplementasikan dalam pengajaran di kelas.

Usulan demikian mungkin merupakan usulan yang sederhana, karena secara sepintas fisik secarik kertas tidak memiliki arti apa-apa. Bahkan pemberian pujian ataupun penghargaan acapkali dilupakan. Akan tetapi bila di kertas tertera ungkapan kebanggaan dan penghargaan guru atas prestasi yang dicapai oleh siswa dan dilegalisasi oleh sekolah, maka secarik kertas akan berubah nilainya di mata siswa yang menerima penghargaan. Penghargaan yang diberikan dapat juga berupa buku tulis, pensil, pulpen, dan buku-buku bacaan lain yang dibungkus dengan rapi. Dengan cara ini siswa akan termotivasi untuk belajar. Kebahagiaan begitu membuncah mendengar namanya diumumkan sebagai siswa terbaik dan menerima penghargaan di hadapan teman-temannya yang lain. Dan tidak menutup kemungkinan akan mendorong siswa lainnya untuk ikut berkompetisi dalam belajar.

Hal yang lumrah bagi setiap manusia memiliki keinginan untuk dihargai orang lain. Abraham Maslow dalam bukunya yang berjudul Motivation and Personality (1954) menggolongkan kebutuhan akan penghargaan (esteem needs) sebagai suatu kebutuhan psikologis yang harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan akan penghargaan menjurus pada timbulnya kepercayaan akan diri sendiri. Seseorang yang memiliki kepercayaan diri yang cukup akan lebih mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya dan lebih produktif.

Dalam dunia pendidikan, penerapan teori Maslow ini diwujudkan dengan pemberian reward (hadiah) and punishment (hukuman). Reward diberikan kepada siswa yang mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam belajar, sedangkan punishment diberikan kepada siswa yang tidak taat terhadap peraturan. Keduanya harus diberikan secara tepat dan seimbang. Artinya, ketika guru menemukan ada siswanya yang melanggar aturan, maka guru perlu memberikan sanksi agar siswa tersebut menyadari kesalahan yang telah dilakukannya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Akan tetapi, jika ada siswa yang berhasil melakukan tugasnya dengan baik, maka guru tidak perlu sungkan untuk memberikan pujian dalam bentuk lisan ataupun tulisan. Pemberlakuan hukuman (punishment) harus tepat dan sangat hati-hati, karena bentuk hukuman baik berupa fisik maupun melalui perkataan sangat mungkin diterima negatif oleh siswa meskipun sebenarnya mereka mengetahui bahwa tindakannya keliru.
Mendapatkan penghargaan ketika melakukan tindakan yang terpuji merupakan hak siswa. Oleh karena itu tidak perlu merasa khawatir pujian akan membuat siswa menjadi malas atau manja. Justru dengan pujian yang proporsional, siswa memperoleh penguatan dan energi yang lebih untuk memperbaiki diri. Dengan begitu, secara tidak langsung akan membuat wibawa guru meningkat di mata siswa.

Pemberian pujian merupakan salah satu bentuk motivasi ekstrinsik yang mempengaruhi belajar siswa. Motivasi sudah diyakini mempunyai peranan yang strategis dalam aktivitas belajar seseorang. Tidak ada seorang pun yang belajar tanpa motivasi. Tidak ada motivasi berarti tidak ada kegiatan belajar. Anak didik yang mempunyai motivasi dalam belajar selalu yakin dapat menyelesaikan setiap pekerjaan yang dilakukan. Setiap ulangan yang diberikan oleh guru tidak dihadapi dengan resah gelisah, tetapi dihadapi dengan tenang dan percaya diri.

Momen ketika guru menilai tugas dapat menjadi kesempatan kepada guru untuk memberikan umpan balik berupa komentar-komentar membangun kepada siswa. Diharapkan siswa dapat memperbaiki dan terus meningkatkan performanya dalam belajar. Kegiatan ini juga dapat menjadi wahana untuk memperlancar komunikasi antara guru dan seluruh siswa yang selama ini menjadi faktor kendala pembelajaran yang terjadi di kelas besar (kelas dengan jumlah siswa lebih dari 30 orang). Dengan pemberian koreksi atau komentar terhadap tugas siswa, siswa mengetahui betapa guru memperhatikannya di kelas sehingga timbullah rasa senang belajar bersama guru tersebut. Jika guru berhasil merangsang timbulnya motivasi dalam diri siswa, maka secara tidak langsung guru akan meningkatkan minat belajar siswa terhadap pelajaran yang diampunya. Dengan demikian, siswa akan dengan senang hati mempelajari pelajaran itu. Pada akhirnya pemberian reward and punishment diharapkan mampu membentuk kepribadian siswa yang yang unggul baik secara intelektual maupun emosional.

BALADA SISWA BERPRESTASI DALAM MENGHADAPI UN

Semakin hari saya merasa prihatin melihat kondisi psikologis beberapa orang siswa kelas IX yang saya kenal sebagai siswa berprestasi yang tidak pernah beranjak dari rangking lima besar. Menjelang detik-detik pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang menurut rencana diselenggarakan akhir April ini, konsentrasi belajar mereka semakin menurun. Keadaan seperti ini sangatlah tidak lazim. Tak biasanya mereka kurang antusias berpartisipasi saat belajar di kelas. Tugas yang seharusnya dapat mereka selesaikan tepat pada waktunya menjadi terbengkalai. Ketika saya mempertanyakan menurunnya kualitas belajar mereka, mereka memberikan jawaban yang membuat saya terhenyak. Ternyata mereka sangat merasa kelelahan dengan jadwal belajar yang begitu padat, apalagi menyongsong UN yang semakin mendekat. Setelah bangun tidur, mereka harus segera bersiap untuk mengikuti kegiatan pengayaan di sekolah yang dimulai pukul enam pagi selama satu jam. Setelah beristirahat 10 menit, mereka beranjak mengikuti KBM reguler sampai pukul satu siang. Kegiatan belajar tidak berhenti sampai di situ. Selepas sekolah mereka mengikuti les atau bimbingan belajar tambahan hingga petang hari. Tiba di rumah dalam keadaan lelah dan mengantuk, mereka sudah tidak memiliki energi lagi untuk mengerjakan setumpuk tugas sekolah.

Kenyataan ini menyadarkan saya bahwa pemberlakuan ujian nasional membawa pengaruh negatif kepada siswa. UN sebagai high stakes testing (ujian yang berdampak serius terhadap masa depan siswa) memaksa para guru untuk menekankan pembelajaran dengan memberi banyak latihan untuk menyelesaikan soal-soal dengan alasan agar siswa familiar dengan bentuk soal-soal UN. Siswa diperkenalkan dengan berbagai “cara cepat” tanpa mengindahkan nalar atau logika berpikir. Para siswa akan berorientasi pada nilai sehingga ilmu tidaklah berarti bagi mereka. Yang mereka pelajari justru bagaimana cara menjawab soal-soal ujian yang diberikan dengan waktu secepat mungkin dan benar. Desakan UN membuat guru kelas IX dan kelas XII tidak memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi kurikulum dan melaksanakan pembelajaran yang ideal. Contohnya saja dalam pembelajaran IPA.

IPA memiliki empat dimensi (Cain dan Evans dalam Rustaman et al., 2003), yaitu proses (metode ilmiah), sikap, konten (produk), dan teknologi. Dengan demikian untuk memperoleh konten (produk) siswa harus melaksanakan proses (metode ilmiah). Konten akan menjadi sangat melekat dan bernilai dalam diri siswa jika siswa memperolehnya sendiri melalui learning by doing. Bila selama di kelas VII ataupun di kelas VIII siswa telah dilatih untuk mengembangkan keterampilan ilmiahnya untuk memperoleh suatu konsep, waktu dua tahun belajar akan menjadi sia-sia jika di kelas IX siswa hanya mempelajari IPA melalui drill atau latihan-latihan soal. Kegiatan belajar demikian secara tidak langsung menjadikan siswa sebagai korban. Dengan kata lain, pembelajaran konvensional seperti ini mematikan potensi siswa karena siswa hanya dijejali informasi tanpa ada waktu untuk mengendapkan konsep-konsep yang diperolehnya.

Demikianlah, UN menjadi momok yang menakutkan tidak hanya bagi siswa, namun juga bagi guru dan orang tua. Dilaksanakannya kegiatan pengayaan oleh guru di sekolah yang notabene merupakan salah satu bentuk usaha untuk mengurangi kekhawatiran akan ketidaklulusan; begitupun dengan para orang tua yang merasa pembelajaran di sekolah tidak cukup memadai mendorong putra-putrinya agar rutin mengikuti kegiatan bimbingan belajar tambahan. Inilah sisi lain yang terungkap di lapangan yang menunjukkan bahwa UN membuat siswa, guru dan para orang tua berada dalam cekaman psikologis. UN yang selama ini dicanangkan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia ternyata justru malah melemahkan kondisi kejiwaan siswa.

Bila ditelaah lebih lanjut, maka selama beberapa bulan ini, siswa tak ubahnya robot yang harus belajar selama berjam-jam. Ketika tiba di rumah mereka tidak memiliki waktu untuk mengulas kembali dan mengendapkan materi yang sudah dipelajarinya. Syaiful Bahri Djamarah dalam bukunya Psikologi Belajar (2002) mengemukakan bahwa belajar terus menerus selama berjam-jam adalah suatu kegiatan belajar yang tidak menguntungkan. Karena terlalu lama belajar tanpa istirahat akan menimbulkan kelelahan. Konsentrasi belajar pun akhirnya terpecah-pecah. Yang sudah dibaca berlalu begitu saja melewati tempat penampungan kesan.

Selama belajar perlu juga ada istirahat untuk pengendapan terhadap sejumlah kesan yang sudah diterima dari kegiatan belajar. Menghubungkan apa yang telah dipelajari dengan ilmu pengetahuan yang telah dimiliki adalah penting, agar ilmu pengetahuan yang telah dimiliki itu tidak berkotak-kotak, tetapi dirasakan saling berhubungan. Juga agar sejumlah kesan yang telah didapat tidak berdesak-desakan, sehingga tidak mudah terlupakan. Dengan begitu, maka waktu, tenaga, dan pikiran tak terbuang percuma. Istirahat untuk pengendapan ibarat air keruh yang diendapkan untuk mendapatkan air yang jernih, sejernih kesan-kesan yang diendapkan ketika belajar.

Kita hendaknya becermin dari kisah ironis siswa berprestasi yang sudah saya paparkan. Benarkah tekanan akan memaksa siswa untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam meraih nilai UN yang tinggi atau justru hal sebaliknya yang akan terjadi? Tentunya kita semua tidak menginginkan UN menjadi antiklimaks dari prestasi siswa.
Itulah kondisi nyata yang dihadapi seorang guru ketika berada di kelas. Sejenak, marilah kita merenungkan, apakah sistem evaluasi seperti ini masih layak dipertahankan ataukah ada bentuk evaluasi lain yang lebih baik dari sistem UN ini? Jangan sampai keinginan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia hanya berakhir dengan kisah nilai-nilai di atas kertas. Dimana nilai-nilai tersebut selalu dibandingkan dengan nilai-nilai yang diperoleh negara tetangga tanpa melihat esensi pendidikan manusia Indonesia seutuhnya. Alangkah lebih baik bila kita berkaca dengan cermin kita sendiri, tidak berkaca di cermin rumah tetangga.

Menyiapkan Bahan Ajar Sesuai dengan Tingkat Berpikir Siswa

Seorang anak perempuan siswa kelas VI yang baru saja mempelajari materi Ciri-ciri Perkembangan dan Perkembangbiakan Makhluk Hidup bertanya dengan polos kepada ayahnya sambil membawa buku pelajaran IPA “Ayah, cairan mani itu apa sih? Kata bu guru, kalau anak laki-laki sudah baligh, dia bisa mengeluarkan cairan mani. Aku baca di buku juga katanya gitu. Sang ayah bingung menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh putrinya. Kemudian ia menjawab. “Cairan mani itu cairan yang keluar dari alat kelamin laki-laki”. Putrinya menukas. “Oh, jadi cairan mani itu air kencing ya. Kalau gitu sih dari bayi anak laki-laki udah baligh, kan dia pipis tiap hari”.

Petikan dialog tersebut tidak akan terjadi seandainya guru menyiapkan bahan ajar dengan baik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa seringkali guru mengembangkan bahan ajar hanya berpatokan kepada satu buku sumber. Kondisi demikian tentunya membuka peluang besar kepada penerbit buku untuk mereguk keuntungan. Menjelang tahun ajaran baru, penerbit buku berusaha membujuk guru agar menggunakan buku yang diproduksinya. Fenomena ini lazim terjadi walaupun pemerintah secara resmi telah melarang guru untuk menjual buku kepada siswa di sekolah. Namun guru sebagai ujung tombak kegiatan belajar mengajar tetaplah menjadi orang yang paling dipercaya untuk menentukan kualitas buku sumber belajar, sehingga nantinya siswa diharapkan membeli buku pelajaran yang direkomendasikan oleh gurunya. Karena itulah, masing-masing penerbit berusaha menonjolkan kelebihan buku tersebut, baik dari segi kelengkapan materi yang tercakup dalam buku, maupun dari segi harga.

Bagi sebagian besar guru, buku pelajaran yang paling baik untuk direkomendasikan kepada siswa adalah buku yang paling lengkap cakupan materinya. Tak aneh, buku pelajaran yang dipilih sebagai buku pegangan siswa sama dengan buku teks sumber mengajar yang dimiliki oleh guru. Akhirnya, buku tersebut menjadi satu-satunya sumber pertimbangan bagi guru dalam mengembangkan bahan ajar.

Padahal, selayaknya siswa memiliki buku teks pegangan tersendiri yang sesuai dengan kemampuan kognitifnya, bukan sengaja disesuaikan dengan kemampuan kognitif gurunya. Untuk itu, sebelum menentukan buku pelajaran yang tepat bagi siswa, hendaknya guru terlebih dulu mengenali dan mempertimbangkan kondisi siswanya, terutama agar kasus yang menimpa siswa kelas VI tersebut tidak terulang kembali.

Memang menurut Piaget, dalam buku Piaget’s Cognitive-Stage Theory, anak yang berumur di atas 11 tahun berada pada tahapan perkembangan kognitif operasional formal. Tahapan dimana anak sudah mampu mengoperasikan kaidah-kaidah logika formal yang tidak terikat lagi oleh objek-objek yang bersifat konkrit. Akan tetapi perlu disadari bahwa kemampuan tersebut tidak dapat digeneralisasikan terhadap semua anak.

Saking lengkapnya cakupan materi di buku sumber belajar, justru seringkali malah membebani kognitif siswa. Akibatnya kegiatan belajar bukanlah menjadi sebuah aktivitas yang menyenangkan. Sebab itulah, guru dituntut untuk memiliki kemampuan mengolah bahan ajar yang handal agar bahan ajar dapat dipahami oleh siswa dengan mudah.

Dr. Ari Widodo, pakar pendidikan dari UPI, mengemukakan bahwa ada tahapan-tahapan yang diperlukan untuk mengolah bahan ajar.

  1. Menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar serta menentukan indikator pembelajaran;
  2. Menganalisis struktur materi dari buku teks (hendaknya buku teks yang digunakan lebih dari satu). Analisis dilakukan untuk mengetahui konsep-konsep penting dan jenjang konsep mulai dari yang cakupannya paling luas sampai sempit. 
  3. Melakukan pengkajian empiris mengenai pengetahuan awal (prior knowledge) siswa. Perlu untuk dipahami bahwa pikiran siswa tidak bisa dianalogikan sebagai kertas kosong yang dapat ditulisi secara bebas oleh guru. Yakini bahwa siswa yang ada di hadapan guru telah mempunyai pengetahuan awal yang diperoleh siswa sebagai hasil dari proses belajar sebelumnya. Dalam tahapan ini guru menggali informasi dari siswa mengenai konsep-konsep penting dari bahan ajar yang akan dikembangkan melalui tanya jawab atau wawancara. Apabila mayoritas siswa telah mempunyai pengetahuan awal yang tepat melalui suatu konsep, maka konsep tersebut tidak perlu diulas dalam bahan ajar sehingga guru dapat beralih pada penyajian konsep lainnya. Alokasi waktu pembelajaranpun dapat lebih diefektifkan dan lebih difokuskan untuk mengkaji konsep-konsep yang lebih sulit. Tahapan ini juga hendaknya dioptimalkan oleh guru untuk mengenali tahapan kognitif dan gaya bahasa siswa sehingga guru tidak mengembangkan bahan ajar yang terlalu sulit untuk dipahami. 
  4. Menyusun bahan ajar berupa modul atau lembar kerja siswa untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran.


Pengembangan bahan ajar yang baik memang tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Namun, kendala ini dapat disiasati dengan menyusun bahan ajar di awal tahun ajaran baru. Bahan ajar ini disusun dengan didasarkan pada data pengkajian pengetahuan awal siswa untuk materi yang sama di tahun ajaran sebelumnya, dengan asumsi bahwa siswa di tahun ajaran sebelumnya memiliki pengetahuan awal yang tidak jauh berbeda dengan siswa di tahun ajaran sekarang. Semoga bermanfaat.