Rabu, Oktober 28, 2015

Don't Worry, Hasil UKG Tidak Akan Mempengaruhi Tunjangan Profesi Guru

Menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) banyak guru merasa gelisah karena khawatir hasil UKG akan mempengaruhi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Seperti dikutip dari HU Pikiran Rakyat edisi Rabu, 28 Oktober 2015, FGII melalui audiensi langsung kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud (Senin sore 26/10/2015) telah memastikan  bahwa hasil UKG tidak dijadikan dasar untuk mereduksi TPG. UKG hanya digunakan sebagai pemetaan dan refleksi peningkatan kompetensi guru.

Jika ada guru yang tidak mencapai batas nilai kelulusan 5,5 poin atau modul tertentu, guru tersebut akan diikutsertakan dalam diklat untuk bagian-bagian tersebut yang dibiayai pemerintah.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menegaskan, hasil UKG nanti tidak akan mempengaruhi TPG. Hasil UKG menurut dia merupakan diagnosis untuk mengukur  kompetensi masing-masing guru.

Bagi guru yang kompetensinya kurang akan diberikan pembekalan melalui Pengembangan Profesi Berkelanjutan. Dalam program ini guru dikelompokkan sesuai kemampuannya. Guru dengan skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara itu, yang meraih skor kurang akan mendapatkan lebih banyak jumlah jam pembekalan.


Tidak ada komentar: